| Kembali | 
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara | 
| 2/Pid.Pra/2024/PN Mll | H. AMIR GAU DG RATE | 1.Kejaksaan Negeri Luwu Timur 2.Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan 3.JAKSA AGUNG | Minutasi | 
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 06 Jun. 2024 | ||||||||
| Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penggeledahan | ||||||||
| Nomor Perkara | 2/Pid.Pra/2024/PN Mll | ||||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 06 Jun. 2024 | ||||||||
| Nomor Surat | - | ||||||||
| Pemohon | 
 | ||||||||
| Termohon | 
 | ||||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||||
| Petitum Permohonan | Berdasar pada argument dan fakta-fakta yuridis diatas, Pemohon mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malili yang memeriksa dan mengadili perkara A Quo berkenan memutus perkara ini sebagal berlkut : 
 1. Menyatakan dlterlma permohonan Pemohon Praperadllan untuk seluruhnya; 
 
 
 
 
 
 Support Meda Online : 
 ¢ -4eaas» LL 14 [ Page 
 
 
 
 
 
 
 
 
 g Dipindai dengan Cam Scanner 
 
 
 Penyitaan Uang Sebesar Rp 766.030.000 dengan dugaan tlndak pldana 
 
 Primair: Pasal 2 ayat (1) J0. Pasal 18 Undang-Undang Republlk Indonesia Nomor 
 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pldana Korupsl sebagalmana dlubah dan dltambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tlndak Pldana Korupsl Junta Pasal 55 Ayat 
 (1) ke-1 KUHPIdana. 
 
 Subsidair : Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Namer 31 
 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsl sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republlk Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsl Junta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPldana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum dan oleh karenanya penetapan tersangka a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; 
 3. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri Pemohon oleh Termohon; 4. Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap 
 perintah penyidikan kepada Pemohon; 
 5. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku. | ||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | 
 
	

 2.   Menyatakan  tlndakan  Termohon menetapkan  Pemohon  sebagal tersangka  dan
2.   Menyatakan  tlndakan  Termohon menetapkan  Pemohon  sebagal tersangka  dan