Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALILI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2026/PN Mll ADI WIDIANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2026/PN Mll
Tanggal Surat Jumat, 12 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ADI WIDIANTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ROY JATMIKO, SHADI WIDIANTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa nama Pemohon yang benar adalah ADI WIDANTO sebagaimana tercantum dalam:
    1. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    2. Kartu Keluarga (KK);
    3. Akta Kelahiran Pemohon;
  3. Menyatakan bahwa nama ADY WIDIANTO yang tercantum dalam Paspor Republik Indonesia Nomor 1A11FC0356AQQX dan nama ADI WIDIANTO yang tercantum dalam dokumen kependudukan Pemohon adalah satu orang yang sama;
  4. Menetapkan bahwa nama yang sah dan dipergunakan oleh Pemohon untuk seluruh kepentingan administrasi kependudukan dan keimigrasian adalah ADI WIDIANTO;
  5. Menetapkan bahwa Penetapan ini dapat dipergunakan sebagai dasar hukum bagi Pemohon untuk mengurus penerbitan paspor pada instansi yang berwenang;
  6. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak