Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALILI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
10/Pid.B/2026/PN Mll 1.RIDWAN, S.H., M.H
2.Fatimah Ayu Safitri, S.H.
3.YUSA PUTRA WIDYATAMA, S.H.
4.Rifda Safina, S.H.
1.BERNAT Alias BERNAT
2.RESWIL Alias OLONG
3.ELVIS DATUAN Alias PISTEL
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 10/Pid.B/2026/PN Mll
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 02 Feb. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-64/P.4.36.8/Eoh.2/02/2026
Penuntut Umum
NoNama
1RIDWAN, S.H., M.H
2Fatimah Ayu Safitri, S.H.
3YUSA PUTRA WIDYATAMA, S.H.
4Rifda Safina, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1BERNAT Alias BERNAT[Penahanan]
2RESWIL Alias OLONG[Penahanan]
3ELVIS DATUAN Alias PISTEL[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PRIMAIR:

---------Bahwa mereka Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT bersama-sama dengan Terdakwa II RESWIL Alias OLONG dan Terdakwa III ELVIS DATUAN Alias PISTEL pada hari Senin tanggal 13 Oktober 2025 sekira pukul 22.00 WITA atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain masih dalam bulan Oktober Tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain masih dalam Tahun 2025, bertempat di Perkebunan Sawit milik PTPN XIV Afdeling Tomoni, Desa Rante Mario, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Malili yang berwenang memeriksa dan mengadili, melakukan pencurian secara bersama sama dan bersekutu”, yang dilakukan oleh Para Terdakwa dengan cara sebagai berikut:---------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa pada awalnya sekira pukul 20.00 WITA Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT mengonsumsi minuman keras (miras) jenis ballo bersama dengan Terdakwa II RESWIL Alias OLONG dan Terdakwa III ELVIS DATUAN Alias PISTEL di rumah duka Dusun Pousintowe, Desa Balai Kembang, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, kemudian Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT mengajak Terdakwa II RESWIL Alias OLONG dan Terdakwa III ELVIS DATUAN Alias PISTEL untuk mengambil buah sawit dengan mengatakan mengatakan “ayo kita pergi ambil buah di seberang jalan sana (PTPN)” dan Terdakwa II RESWIL Alias OLONG dan Terdakwa III ELVIS DATUAN Alias PISTEL menerima ajakan Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT tersebut;
  • Bahwa selanjutnya Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT bersama dengan Terdakwa II RESWIL Alias OLONG dan Terdakwa III ELVIS DATUAN Alias PISTEL langsung menuju ke lokasi PTPN XIV Afdeling Tomoni yang beralamat di Desa Rante Mario Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur dengan berboncengan menggunakan sepeda motor merek honda model solo warna hitam dengan nomor polisi DP 5788 VL milik Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT dan membawa alat berupa 2 (dua) buah senter warna hitam milik Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT. Setelah tiba di pinggir sungai Desa Rante Mario, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT bersama dengan Terdakwa II RESWIL Alias OLONG dan Terdakwa III ELVIS DATUAN Alias PISTEL turun dari motor dan memarkir motor tersebut. Kemudian Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT bersama dengan Terdakwa II RESWIL Alias OLONG dan Terdakwa III ELVIS DATUAN Alias PISTEL langsung menyeberangi sungai Tomoni dan melewati kebun-kebun masyarakat menuju ke lokasi Perkebunan Sawit milik PTPN XIV Afdeling Tomoni;
  • Bahwa pada saat berjalan di kebun masyarakat, Terdakwa II RESWIL Alias OLONG mengatakan “ada dodos saya liat” lalu Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT jawab “ohh iya pergi mi ambil kalau ada dodos kamu liat”. Setelah Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT menyampaikan hal tersebut, Terdakwa II RESWIL Alias OLONG langsung pergi mengambil alat dodos yang tidak diketahui milik siapa, sedangkan Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT bersama dengan Terdakwa III ELVIS DATUAN Alias PISTEL menunggu di kebun milik masyarakat;
  • Bahwa selanjutnya Terdakwa II RESWIL Alias OLONG kembali dengan membawa dodos dan berbekal senter kepala warna hitam yang telah dipersiapkan sebelum pergi menuju lokasi dan dipakai oleh Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT dan Terdakwa II RESWIL Alias OLONG kemudian mereka bertiga bersama-sama langsung masuk ke dalam lokasi Perkebunan Sawit milik PTPN XIV Afdeling Tomoni. Setelah berada di lokasi, Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT bersama dengan Terdakwa II RESWIL Alias OLONG dan Terdakwa III ELVIS DATUAN Alias PISTEL mengambil buah sawit dengan cara memegang gagang dodos tersebut dan mendorong alat dodos tersebut ke arah sawit hingga keluar dari pohonnya dan jatuh ke bawah. Setelah itu, Para Terdakwa memikul buah sawit tersebut sebanyak 20 (dua puluh) tandan buah sawit ke tempat penyimpanan kebun coklat masyarakat milik Sdr. SARNO. Setelah selesai menyimpan buah sawit, Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT bersama dengan Terdakwa II RESWIL Alias OLONG dan Terdakwa III ELVIS DATUAN Alias PISTEL pulang ke rumah masing-masing dan merencanakan akan menjualnya keesokan harinya ke pengepul yang berada di Desa Rante Mario;
  • Bahwa kemudian pada hari Selasa tanggal 14 Oktober 2025 sekira pukul 11.00 WITA Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT berangkat sendiri menuju ke tempat Para Terdakwa menyimpan buah sawit yang mereka ambil dengan menggunakan sepeda motor merek honda model solo warna hitam dengan nomor polisi DP 5788 VL milik Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT yang telah dipasang keranjang rotan. Kemudian Terdakwa II RESWIL Alias OLONG dan Terdakwa III ELVIS DATUAN Alias PISTEL juga pergi ke lokasi tersebut menyusul Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT;
  • Bahwa selanjutnya setelah berada di lokasi penyimpanan buah sawit, Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT langsung menaikkan buah kelapa sawit tersebut ke atas keranjang rotan yang telah disiapkan oleh Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT, kemudian Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT langsung menaiki motornya lalu pergi membawa buah sawit tersebut, namun pengawas PTPN XIV Afdeling Tomoni yakni Saksi YAKOB PABIDANG Alias PAK DANDAN memfoto dan memberhentikan Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT dengan cara langsung mengambil kunci motornya kemudian menginformasikan kepada Sdr. BENTAR dan Sdr.  RUBEN yang selanjutnya membawa Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT ke kantor PTPN XIV Afdeling Tomoni untuk dimintai keterangan;
  • Bahwa dari hasil keterangan, Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT menerangkan bahwa buah sawit yang dibawanya tersebut adalah milik PTPN XIV Afdeling Tomoni yang diambil Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT bersama Terdakwa II RESWIL Alias OLONG dan Terdakwa III ELVIS DATUAN Alias PISTEL. Selanjutnya pihak PTPN XIV Afdeling Tomoni membawa Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT ke kantor Polsek Mangkutana untuk ditindaklanjuti. Tidak lama kemudian Terdakwa II RESWIL Alias OLONG dan Terdakwa III ELVIS DATUAN Alias PISTEL juga dibawa ke kantor Polsek Mangkutana setelah dijemput oleh anggota Polsek Mangkutana di rumahnya masing-masing;
  • Bahwa Pihak PTPN XIV Afdeling Tomoni tidak pernah memberikan izin kepada Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT, Terdakwa II RESWIL Alias OLONG, dan Terdakwa III ELVIS DATUAN Alias PISTEL masuk ke lokasi perkebunan sawit PTPN XIV Afdeling Tomoni dan mengambil 20 (dua puluh) tandan buah sawit di lokasi tersebut;
  • Bahwa akibat perbuatan Para Terdakwa yang mengambil sekitar 20 (dua puluh) tandan buah sawit dengan perkiraan berat sekitar 500 kg, Pihak PTPN XIV Afdeling Tomoni mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp1.250.000,00 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).

 

---------Perbuatan Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT bersama-sama dengan Terdakwa II RESWIL Alias OLONG dan Terdakwa III ELVIS DATUAN Alias PISTEL sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 477 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.-------------------------------------------------------------------------------------------------

 

SUBSIDAIR:

---------Bahwa mereka Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT bersama-sama dengan Terdakwa II RESWIL Alias OLONG dan Terdakwa III ELVIS DATUAN Alias PISTEL pada hari Senin tanggal 13 Oktober 2025 sekira pukul 22.00 WITA atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain masih dalam bulan Oktober Tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain masih dalam Tahun 2025, bertempat di Perkebunan Sawit milik PTPN XIV Afdeling Tomoni, Desa Rante Mario, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Malili yang berwenang memeriksa dan mengadili, turut serta melakukan pencurian dengan mengambil suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum”, yang dilakukan oleh Para Terdakwa dengan cara sebagai berikut:--------------------------------

  • Bahwa pada awalnya sekira pukul 20.00 WITA Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT mengonsumsi minuman keras (miras) jenis ballo bersama dengan Terdakwa II RESWIL Alias OLONG dan Terdakwa III ELVIS DATUAN Alias PISTEL di rumah duka Dusun Pousintowe, Desa Balai Kembang, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, kemudian Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT mengajak Terdakwa II RESWIL Alias OLONG dan Terdakwa III ELVIS DATUAN Alias PISTEL untuk mengambil buah sawit dengan mengatakan mengatakan “ayo kita pergi ambil buah di seberang jalan sana (PTPN)” dan Terdakwa II RESWIL Alias OLONG dan Terdakwa III ELVIS DATUAN Alias PISTEL menerima ajakan Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT tersebut;
  • Bahwa selanjutnya Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT bersama dengan Terdakwa II RESWIL Alias OLONG dan Terdakwa III ELVIS DATUAN Alias PISTEL langsung menuju ke lokasi PTPN XIV Afdeling Tomoni yang beralamat di Desa Rante Mario Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur dengan berboncengan menggunakan sepeda motor merek honda model solo warna hitam dengan nomor polisi DP 5788 VL milik Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT dan membawa alat berupa 2 (dua) buah senter warna hitam milik Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT. Setelah tiba di pinggir sungai Desa Rante Mario, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT bersama dengan Terdakwa II RESWIL Alias OLONG dan Terdakwa III ELVIS DATUAN Alias PISTEL turun dari motor dan memarkir motor tersebut. Kemudian Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT bersama dengan Terdakwa II RESWIL Alias OLONG dan Terdakwa III ELVIS DATUAN Alias PISTEL langsung menyeberangi sungai Tomoni dan melewati kebun-kebun masyarakat menuju ke lokasi Perkebunan Sawit milik PTPN XIV Afdeling Tomoni;
  • Bahwa pada saat berjalan di kebun masyarakat, Terdakwa II RESWIL Alias OLONG mengatakan “ada dodos saya liat” lalu Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT jawab “ohh iya pergi mi ambil kalau ada dodos kamu liat”. Setelah Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT menyampaikan hal tersebut, Terdakwa II RESWIL Alias OLONG langsung pergi mengambil alat dodos yang tidak diketahui milik siapa, sedangkan Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT bersama dengan Terdakwa III ELVIS DATUAN Alias PISTEL menunggu di kebun milik masyarakat;
  • Bahwa selanjutnya Terdakwa II RESWIL Alias OLONG kembali dengan membawa dodos dan berbekal senter kepala warna hitam yang telah dipersiapkan sebelum pergi menuju lokasi dan dipakai oleh Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT dan Terdakwa II RESWIL Alias OLONG kemudian mereka bertiga bersama-sama langsung masuk ke dalam lokasi Perkebunan Sawit milik PTPN XIV Afdeling Tomoni. Setelah berada di lokasi, Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT bersama dengan Terdakwa II RESWIL Alias OLONG dan Terdakwa III ELVIS DATUAN Alias PISTEL mengambil buah sawit dengan cara memegang gagang dodos tersebut dan mendorong alat dodos tersebut ke arah sawit hingga keluar dari pohonnya dan jatuh ke bawah. Setelah itu, Para Terdakwa memikul buah sawit tersebut sebanyak 20 (dua puluh) tandan buah sawit ke tempat penyimpanan kebun coklat masyarakat milik Sdr. SARNO. Setelah selesai menyimpan buah sawit, Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT bersama dengan Terdakwa II RESWIL Alias OLONG dan Terdakwa III ELVIS DATUAN Alias PISTEL pulang ke rumah masing-masing dan merencanakan akan menjualnya keesokan harinya ke pengepul yang berada di Desa Rante Mario;
  • Bahwa kemudian pada hari Selasa tanggal 14 Oktober 2025 sekira pukul 11.00 WITA Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT berangkat sendiri menuju ke tempat Para Terdakwa menyimpan buah sawit yang mereka ambil dengan menggunakan sepeda motor merek honda model solo warna hitam dengan nomor polisi DP 5788 VL milik Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT yang telah dipasang keranjang rotan. Kemudian Terdakwa II RESWIL Alias OLONG dan Terdakwa III ELVIS DATUAN Alias PISTEL juga pergi ke lokasi tersebut menyusul Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT;
  • Bahwa selanjutnya setelah berada di lokasi penyimpanan buah sawit, Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT langsung menaikkan buah kelapa sawit tersebut ke atas keranjang rotan yang telah disiapkan oleh Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT, kemudian Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT langsung menaiki motornya lalu pergi membawa buah sawit tersebut, namun pengawas PTPN XIV Afdeling Tomoni yakni Saksi YAKOB PABIDANG Alias PAK DANDAN memfoto dan memberhentikan Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT dengan cara langsung mengambil kunci motornya kemudian menginformasikan kepada Sdr. BENTAR dan Sdr.  RUBEN yang selanjutnya membawa Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT ke kantor PTPN XIV Afdeling Tomoni untuk dimintai keterangan;
  • Bahwa dari hasil keterangan, Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT menerangkan bahwa buah sawit yang dibawanya tersebut adalah milik PTPN XIV Afdeling Tomoni yang diambil Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT bersama Terdakwa II RESWIL Alias OLONG dan Terdakwa III ELVIS DATUAN Alias PISTEL. Selanjutnya pihak PTPN XIV Afdeling Tomoni membawa Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT ke kantor Polsek Mangkutana untuk ditindaklanjuti. Tidak lama kemudian Terdakwa II RESWIL Alias OLONG dan Terdakwa III ELVIS DATUAN Alias PISTEL juga dibawa ke kantor Polsek Mangkutana setelah dijemput oleh anggota Polsek Mangkutana di rumahnya masing-masing;
  • Bahwa Pihak PTPN XIV Afdeling Tomoni tidak pernah memberikan izin kepada Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT, Terdakwa II RESWIL Alias OLONG, dan Terdakwa III ELVIS DATUAN Alias PISTEL masuk ke lokasi perkebunan sawit PTPN XIV Afdeling Tomoni dan mengambil 20 (dua puluh) tandan buah sawit di lokasi tersebut;
  • Bahwa atas perbuatan Para Terdakwa yang mengambil sekitar 20 (dua puluh) tandan buah sawit dengan perkiraan berat sekitar 500 kg, Pihak PTPN XIV Afdeling Tomoni mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp1.250.000,00 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).

 

---------Perbuatan Terdakwa I BERNAT Alias BERNAT bersama-sama dengan Terdakwa II RESWIL Alias OLONG dan Terdakwa III ELVIS DATUAN Alias PISTEL sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 476 Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.-------------------------------------------------------------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya