| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan demi kepentingan Hukum Kutipan Akte Kelahiran Pemohon sebelumnya bernama RAMLI , yang lahir di Adakkae,02 Januari 1988, sesuai kutipan Akte Kelahiran Nomor ; 7324-LT-08112023-0001 tertanggal 08 November 2023, yang lahir dari pasangan swami istri yang ayah bernama SAKARIA dan ibu IDALENG di ubah atau di ganti menjadi, nama RAMLI yang lahir di Wattang Kalola 02 April 1993, sesuai kutipan Akte Kelahiran Nomor ; 7324-LT-08112023-0001 tertanggal 08 November 2023, yang lahir dari pasangan swami istri yang ayah bernama SAKARIA dan ibu IDALENG
- Memerintahkan Kepada Pegawai Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Luwu Timur Malili untuk merubah atau mengganti, Tempat lahir, Tanggal, Bulan, dan Tahun lahir pemohon dalam kutipan Akte Kelahiran yang bernama RAMLI yang lahir di Wattang Kalola 02 April 1993, sesuai kutipan Akte Kelahiran Nomor ; 7324-LT-08112023-0001 tertanggal 08 November 2023, yang lahir dari pasangan swami istri yang ayah bernama SAKARIA dan ibu IDALENG
- Membebankan segala biaya perkara kepada Pemohon ;
|