Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALILI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2026/PN Mll NURUL RISKA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2026/PN Mll
Tanggal Surat Jumat, 24 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURUL RISKA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan NAMA pemohon yang dulunya tertulis NURUL RISKA, LAHIR DI SOROAKO 27 NOVEMBER 1992 diubah/diganti  menjadi RESTA RISKA DOINGA, LAHIR DI SOROAKO 27 NOVEMBER 1992 sesuai  dengan data saudara Pemohon yaitu Akta  Kelahiran Pemohon  dengan  Nomor: 7324-LT-24042026-0006;
  3. Memerintahkan    kepada    Pemohon    untuk    melaporkan    kepada    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur untuk menerbitkan Akta Pencatatan Sipil  khususnya pencatatan kelahiran yang baru atas nama RESTA RISKA DOINGA  lahir di SOROAKO pada tanggal 27 NOVEMBER 1992 anak ke 5 (lima) Perempuan dari ayah BLORA NATAL JAYA dan ibu YUSTIN T;
  4. Membebankan Pemohon  untuk  membayar segala  biaya yang timbul  dalam permohonan ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak