| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan TANGGAL, BULAN DAN TAHUN LAHIR pemohon yang dulunya tertulis HERMAN, 18 AGUSTUS 1995 LAHIR DI WAETAME diubah/diganti menjadi HERMAN, 01 JANUARI 1992 LAHIR DI WAETAME sesuai dengan data saudara Pemohon yaitu Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor 7324-LT-18122014-0019;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur untuk menerbitkan Akta Pencatatan Sipil khususnya pencatatan kelahiran yang baru atas nama HERMAN lahir di WAETAME pada tanggal 01 JANUARI 1992 anak ke 3 (tiga) LAKI-LAKI dari ayah ABD. THAMRIN dan ibu ST. MARYAM;
- Membebankan Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini;
|