Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALILI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
134/Pdt.P/2025/PN Mll 1.MARTHINUS
2.JUISMA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 134/Pdt.P/2025/PN Mll
Tanggal Surat Jumat, 10 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARTHINUS
2JUISMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan  Permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan  izin/ dispensasi kawin kepada anak para  pemohon  yang bernama  IMELDA LIDYAYANTI yang lahir pada tanggal 16 SEPTEMBER 2007  (18 Tahun) yang beralamat di JL. Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, untuk menikah dengan JIVIK YULIUS yang lahir pada tanggal 15 NOVEMBER 2005 (20 tahun) yang beralamat di Dusun Kayu Tanduk, Desa Matano, Kecamatan Nuha,  Kabupaten Luwu Timur;
  3. Membebankan  kepada pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak