Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALILI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2026/PN Mll SAMSIAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2026/PN Mll
Tanggal Surat Selasa, 03 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAMSIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan NAMA  anak pemohon yang dulunya tertulis  MUH. GEZA ALFARESKI, LAHIR PADA 05 NOVEMBER 2021 diubah/diganti  menjadi GEZA ALFARESKI, LAHIR PADA 05 NOVEMBER 2021 sesuai  dengan data anak Pemohon yaitu Akta  Kelahiran anak Pemohon  dengan  Nomor:   7324-LU-22112021-0010;
  3. Memerintahkan    kepada    Pemohon    untuk    melaporkan    kepada    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur untuk menerbitkan Akta Pencatatan Sipil  khususnya pencatatan kelahiran yang baru atas nama GEZA ALFARESKI lahir di LUWU TIMUR pada tanggal 05 NOVEMBER 2021 anak ke 1 (satu)  Laki-Laki dari ayah RIDWAN MUHTADIN dan ibu SAMSIAH;
  4. Membebankan Pemohon  untuk  membayar segala  biaya yang timbul  dalam permohonan ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak