Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALILI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
4/Pid.Pra/2020/PN Mll ANAK AGUNG MADE RATMAJA Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Lutim Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Nov. 2020
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2020/PN Mll
Tanggal Surat Kamis, 05 Nov. 2020
Nomor Surat 0000/Pra peradilan/2020
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1ANAK AGUNG MADE RATMAJA
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Lutim
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum Permohonan
    1. Menyatakan diterima permohonan Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan tindakan Termohon menetapkan Pemohon sebagai tersangka dengan dugaan Tindak Pidana m embuât surat Palsu dan atau menggunakan surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Ayat (1) dan Ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Poires Luwu Timur adalah tidak sah dan tidak berdasarkan a tas hukum dan oleh karenanya penetapan tersangka a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  1. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri Pemohon oleh Termohon;
  2. Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap perintah penyidikan kepada Pemohon;
  3. Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
  4. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya