Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALILI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2026/PN Mll RAMLI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2026/PN Mll
Tanggal Surat Senin, 02 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAMLI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1samsidarRAMLI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan demi kepentingan Hukum Kutipan Akte Kelahiran Pemohon sebelumnya bernama RAMLI , yang lahir di Adakkae,02 Januari 1988, sesuai kutipan Akte Kelahiran Nomor ; 7324-LT-08112023-0001 tertanggal 08 November 2023, yang lahir dari pasangan swami istri yang ayah bernama SAKARIA dan ibu IDALENG di ubah atau di ganti menjadi, nama RAMLI yang lahir di Wattang Kalola 02 April 1993, sesuai kutipan Akte Kelahiran Nomor ; 7324-LT-08112023-0001 tertanggal 08 November 2023, yang lahir dari pasangan swami istri yang ayah bernama SAKARIA dan ibu IDALENG
  3. Memerintahkan Kepada Pegawai Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Luwu Timur Malili untuk merubah atau mengganti, Tempat lahir, Tanggal, Bulan, dan Tahun lahir  pemohon dalam kutipan Akte Kelahiran yang bernama  RAMLI yang lahir di Wattang Kalola 02 April 1993, sesuai kutipan Akte Kelahiran Nomor ; 7324-LT-08112023-0001 tertanggal 08 November 2023, yang lahir dari pasangan swami istri yang ayah bernama SAKARIA dan ibu IDALENG
  4. Membebankan segala biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak