Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALILI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
137/Pdt.P/2025/PN Mll ANDIKA PARATIKA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 137/Pdt.P/2025/PN Mll
Tanggal Surat Selasa, 21 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANDIKA PARATIKA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan NAMA DAN TAHUN LAHIR pemohon yang dulunya tertulis  ANDIKA PARATIKA, PINRANG 09 APRIL 1993 diubah/diganti  menjadi ANDIKA PRATIKA, PINRANG 09 APRIL 1999 sesuai  dengan data saudara Pemohon yaitu Akta  Kelahiran Pemohon  dengan  Nomor: 7324.AL.2009.006.210 ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur untuk menerbitkan Akta Pencatatan Sipil  khususnya pencatatan kelahiran yang baru atas nama ANDIKA PRATIKA  lahir di PINRANG pada tanggal 09 APRIL 1999 anak ke 3 (tiga)  Perempuan dari ayah ARSYAD dan ibu HARTATI;
  4. Membebankan Pemohon  untuk  membayar segala  biaya yang timbul  dalam permohonan ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak