Petitum |
- Mengabulkan Permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin/ dispensasi kawin kepada anak para pemohon yang bernama IMELDA LIDYAYANTI yang lahir pada tanggal 16 SEPTEMBER 2007 (18 Tahun) yang beralamat di JL. Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, untuk menikah dengan JIVIK YULIUS yang lahir pada tanggal 15 NOVEMBER 2005 (20 tahun) yang beralamat di Dusun Kayu Tanduk, Desa Matano, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur;
- Membebankan kepada pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
|