Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALILI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2026/PN Mll 1.OLKI ARIANTO DEY
2.MERCI LEUNUFNA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2026/PN Mll
Tanggal Surat Kamis, 23 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1OLKI ARIANTO DEY
2MERCI LEUNUFNA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Pemohon I OLKI ARIANTO DEY adalah benar suami dari Pemohon II MERCI LEUNUFNA berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 7324-KW-22042026-0001 tertanggal 22 April 2026;
  3. Menyatakan sebagai hukum bahwa pengakuan anak kandung dilakukan oleh para pemohon terhadap 03 (tiga) orang anak yang bernama OLCHYANTI DEY, APRILIYANTI DEY DAN OCHAN DEY adalah anak sah Menurut Hukum;
  4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan perihal penetapan pengakuan anak kandung ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur;
  5. Membebankan Pemohon untuk membayar segala biaya yang  timbul  dalam permohonan ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak