Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALILI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
140/Pdt.P/2025/PN Mll HERMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 140/Pdt.P/2025/PN Mll
Tanggal Surat Senin, 03 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HERMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan TANGGAL, BULAN DAN TAHUN LAHIR  pemohon yang dulunya tertulis  HERMAN, 18 AGUSTUS 1995 LAHIR DI WAETAME  diubah/diganti  menjadi HERMAN, 01 JANUARI 1992 LAHIR DI WAETAME sesuai  dengan data saudara Pemohon yaitu Akta  Kelahiran Pemohon  dengan  Nomor 7324-LT-18122014-0019;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur untuk menerbitkan Akta Pencatatan Sipil  khususnya pencatatan kelahiran yang baru atas nama HERMAN lahir di WAETAME pada tanggal 01 JANUARI 1992 anak ke 3 (tiga)  LAKI-LAKI dari ayah ABD. THAMRIN dan ibu ST. MARYAM;
  4. Membebankan Pemohon  untuk  membayar segala  biaya yang timbul  dalam permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak