Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALILI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
78/Pdt.G/2025/PN Mll ELVIN 1.NUR LINCE
2.RAHMAN ATJA
3.NURLIA
4.ANWAR LOKENG
5.ASRIANTI PELURU
6.MURSALIM
7.FAUZI IBRAHIM
8.SULAIMAN
9.H.M.YASIN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 78/Pdt.G/2025/PN Mll
Tanggal Surat Jumat, 19 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ELVIN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Adv Lukman Alqadry.S.HELVIN
Tergugat
NoNama
1NUR LINCE
2RAHMAN ATJA
3NURLIA
4ANWAR LOKENG
5ASRIANTI PELURU
6MURSALIM
7FAUZI IBRAHIM
8SULAIMAN
9H.M.YASIN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN LUWU TIMUR
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan menurut hukum Penggugat dan ahli waris lainnya adalah Ahli Waris yang Sah dari Pasangan Suami Isteri Salia (Almarhum) dan W.Sampo (Almarhuma)
  3. Menyatakan Menurut Hukum: Obyek sengketa yang tersisa seluas ± 9.350 m?2; (Sembilan ribu tiga ratus lima puluh meter persegi) yang tercatat berdasarkan Sertipikat Hak Milik (SHM) No.01510/ Puncak Indah Surat Ukur No.02020/2018, tercatat atas nama Frans Sampo yang terletak di Dusun Balambano Indah, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan., dengan batas –batas sebagai berikut:
  • Sebelah Utara   : Tanah Suleman, Eitken Ibrahim dan Tanah Pemda Luwu Timur;
  • Sebelah Timur   : Sungai;
  • Sebelah Selatan : Jalan;
  • Sebelah Barat    : Jalan;

Adalah sah milik Penggugat dan ahli waris lainnya selaku ahli waris yang sah dari Waris yang Sah dari Pasangan Suami Isteri Salia (Almarhum) dan W.Sampo (Almarhuma);

  1. Menyatakan perbuatan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat VIII, dan Tergugat IX, yang Mengklaim / Menguasai atas tanah obyek  sengketa adalah Perbuatan Melawan Hukum;
  2. Menyatakan surat-surat yang terbit untuk dan atas nama Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat VIII, dan Tergugat IX,yang ada dalam kekuasaanya sepanjang mengenai tanah objek sengketa adalah tidak sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat.
  3. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat VIII, dan Tergugat IX, atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk menyerahkan tanah objek sengketa kepada Penggugat dan ahli waris lainnya,dalam keadaan baik dan tanpa beban hak apapun juga;
  4. Menyatakan Sertipikat Hak Milik (SHM) No.01510/Puncak Indah Surat Ukur No.02020/2018 tercatat atas nama Nur Lince (Tergugat I) adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
  5. Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencoret dalam buku register/catatan khusus/melakukan tindakan lainnya, yang setidak-tidaknya menerangkan Sertipikat Hak Milik No.01510/Puncak Indah Surat Ukur No.02020/2018 tercatat atas nama Nur Lince (Tergugat I) tidak berlaku berdasarkan putusan ini.
  6. Meletakkan Sita Jaminan (revindicatoir beslaag) terhadap tanah Obyek sengketa seluas seluas ± 9.350 m?2; ( Sembilan ribu tiga ratus lima puluh meter persegi) yang tercatat berdasarkan Sertipikat Hak Milik (SHM) No.01510/ Puncak Indah Surat Ukur No.02020/2018, tercatat atas nama Frans Sampo yang terletak di Dusun Balambano Indah, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan., dengan batas –batas sebagai berikut: Sebelah Utara: Tanah Suleman, Eitken Ibrahim dan Tanah Pemda Luwu Timur; Sebelah Timur: Sungai; Sebelah Selatan: Jalan; Sebelah Barat: Jalan;
  7. Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan ini.
  8. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat VIII, dan Tergugat IX,untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara gugatan ini;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak