- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Nama Pemohon Yang semula Bernama MUHAMAD FADIL LANYALA di ubah Menjadi YEFTA PADIPI;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur untuk selanjutnya menerbitkan Akta Pencatatan Sipil khususnya pencatatan kelahiran yang baru atas nama MUHAMAD FADIL LANYALA , sehingga berbunyi bahwa di KALORA pada tanggal DUA PULUH JULI SERIBU SEMBILAN RATUS SEMBILAN PULUH DUA, telah lahir YEFTA PADIPI anak ke Satu Laki-laki dari AYAH MAHYUDIN KAMARUDIN LANYALA DAN IBU SUARTIN PEPULOI Pada akta Kelahiran Nomor:7202-LT-27012016-0013;
5. Membebankan Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini. |