Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALILI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
105/Pdt.P/2025/PN Mll KAMERIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 105/Pdt.P/2025/PN Mll
Tanggal Surat Selasa, 12 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KAMERIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan TAHUN LAHIR pemohon yang dulunya tertulis  KAMERIA 04 MEI 1978 diubah/diganti  menjadi KAMERIA 04 MEI 1965 sesuai  dengan data saudara Pemohon yaitu Akta  Kelahiran Pemohon  dengan  Nomor 7324-LT-29112018-0036;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur untuk menerbitkan Akta Pencatatan Sipil  khususnya pencatatan kelahiran yang baru atas nama KAMERIA  lahir di BEAU pada tanggal 04 MEI 1965 anak ke 6 (enam)  Perempuan dari ayah KADEDA dan ibu KATTE;
  4. Membebankan Pemohon  untuk  membayar segala  biaya yang timbul  dalam permohonan ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak