Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALILI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2016/PN Mll Nasrawati NURWATI ARDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Nov. 2016
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2016/PN Mll
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Nasrawati
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1NURWATI ARDI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya
  2. Menyatakan demi hukum antara penggugat dengan tergugat terdapat hubungan utang piutang
  3. Menyatakan demi hukum sampai saat ini tergugat tidak membayar jumlah utangnya kepada penggugat sejumlah Rp. 66.000.000.- (enam puluh enam juta ribu rupiah) ditambah tidak digunakan/ dimanfaatkan uang tersebut selama waktu tertentu yaitu kerugian (inmateril) Rp. 35.000.000.- (tiga puluh lima juta rupiah)
  4. Memerintahkan tergugat untuk membayar jumlah utang kepada penggugat 
  5. Menyatakan sita jaminan terhadap harta benda tergugat sah demi hukum
  6. Menyatakan apabila tergugat tidak membayar utang tersebut maka harta benda yang disita dapat dilelang dan selanjutnya hasil penjualan diserahkan kepada penggugat sejumlah utang tergugat
  7. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak