Petitum |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan AJB No. 193/AJB KT/2002 Tanggal 26 Nopember 2002 dari JUMADI L. kepada SUMANG, dan Pengoperan Hak Milik atas Tanah dan Bangunan/Tanaman yang ada di atasnya, No. 11/SKP/I/2012 Tanggal 30 Januari 2012 dari SUMANG kepada Penggugat adalah sah;
- Menyatakan tanah sengketa yang terletak di Dusun Kebun Rami III, Jln. Rante Mario, Desa Mandiri, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, yang luas sementara lebih kurang 613 M2, dengan batas-batas:
- Utara : Jalan Poros Rante Mario
- Timur : Jalan Desa
- Selatan : Tanah Penggugat
- Barat : Jalan Kuburan
adalah milik Penggugat;
- Menyatakan segala kegiatan para Tergugat di atas tanah sengketa adalah tanpa hak dan melawan hukum;
- Memerintahkan para Tergugat atau siapa saja yang menguasai tanah sengketa untuk menyerahkan tanah sengketa tanpa syarat dalam keadaan kosong sempurna kepada Penggugat segera dan seketika putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum yang tetap;
Menghukum para Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini. |