Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
103/Pid.B/2011/PN Mll | 1.MANSHUR,SH 2.SAKARIA ALY ZAID S.H 3.IRWAN SOMBA, SH |
1.CIHO D BANGUN 2.CLAUDIO RENATO CHAVES BASTOS 3.PETER WILLIAM LOUIS FENATO 4.Ir. ERNST LAWRENCE PARULIAN MARPAUNG |
Pemberitahuan Putus Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 06 Jun. 2011 | |||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Lingkungan Hidup | |||||||||||||||
Nomor Perkara | 103/Pid.B/2011/PN Mll | |||||||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 06 Jun. 2011 | |||||||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-88/R.4.34/Et.2/06/2011 | |||||||||||||||
Penuntut Umum |
|
|||||||||||||||
Terdakwa | ||||||||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa |
|
|||||||||||||||
Anak Korban | ||||||||||||||||
Dakwaan | KESATU : Bahwa mereka Terdakwa I CIHO D. BANGUN dan Terdakwa II CLAUDIORENATO CHAVES BASTOS masing-masing selaku anggota Dewan Direksi PT. International Nickel Indonesia Tbk (PT. INCO Tbk) bersama-sama dengan Terdakwa Ill PETER WILLIAM LOUIS FENATO selaku Senior General Manager Contract Of Work Project Development PT. INCO Tbk dan Terdakwa IV Ir. ERNST LAWRENCE PARULIAN MARPAUNG selaku Senior Project Manager Contract Of Work Development PT. INCOTbk, dimana keempat Terdakwa tersebut masing-masing bertindak untuk dan atas nama PT. International Nickel Indonesia Tbk (PT.INCOTbk) pada suatu waktu dalam bulan Desember 2003 sampai dengan bulan Oktober 2010 atau setidak- tidaknya pada waktu-waktu lain yang tidak dapat ditentukan lagi dengan pasti antara tahun 2003 sampai dengan tahun 2010, bertempat di Kawasan Hutan Lindung Celah Timor Lampesue Desa Mahalona Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Malili, sebagai orang yang melakukan, yang menyuruhlakukan atau turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja mengerjakan dan atau menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah, yang dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut : Bahwa PT. International Nickel Indonesia Tbk (PT. INCO Tbk) adalah suatu perusahaan yang bergerak dlbidang usaha pertambangan yang menghasilkan atau memproduksi Nikel sesuai dengan Kontrak Karya tanggal 27 Juli 1968 antara Pemerintah Republik Indonesia dan PT. INCO Tbk yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2008 dan diperpanjang dengan Kpntrak Karya tanggal 15 Januari 1996 antara Pemerintah Republik lndonesia- dan PT. INCO Tbk yang mulai berlaku sejak tanggal 1 April 2008 dengan total luas wilayah kontrak karya seluas 218.530 Ha (dua ratus delapan belas ribu lima ratus tiga puluh hektar) yang wilayah kontrak karyanya sebagian masuk dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara sesuai Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor : 336.K/40-00/DJG/2005 tanggal 28 Juni 2005 tentang Penetapan Koordinat dan Luas Wilayah Kontrak Karya PT. International Nickel Indonesia Tbk; Bahwa PT. INCO Tbk telah menjalankan kegiatan produksinya sejak tahun 1968 di Sorowako Kecamatan Nuha Kabupaten Luwu Timur juga melakukan kegiatan eksplorasi di Zeba-Zeba yang berada dalam Blok Bahodopi yang masuk dalam wilayah Propinsi Sulawesi Tengah untuk pengambilan contoh Ruah (sampel tanah) guna pengujian pengolahan Nikel di Pabrik PT. INCOTbk di Sorowako , dimana antara Blok Sorowako dengan Blok Bahodopi terdapat Celah (gap) yang memisahkan antara Blok Sorowako dengan Blok Bahodopi yang disebut sebagai Celah Timor Lampesue Desa Mahalona Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur dengan titik koordinat 121° 45'1 8,28" Bujur Timur dan -2° 38' 21,34" lintang Selatan serta 121° 45' 41,18" Bujur Timur dan -2° 38' 31,16" lintang Selatan yang berada di luar wilayah kontrak karya PT. INCO Tbk yang telah ditetapkan dan termasuk kawasan hutan lindung sesuai Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Republik Indonesia Nomor : 890 I KPTS - II I 1999 tanggal 14 Oktober 1999 tentang Penunjukkan kawasan hutan di wilayah Provinsi daerah tingkat I Sulawesi Selatan, yang kemudian diatur lebih lanjut dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.434I MEN HUT- II I 2009 tanggal 23 Juli 2009 tentang Penunjukkan peta kawasan hutan dan konservasi perairan di wilayahProvinsi Sulawesi Selatan Bahwa untuk menjalankan kegiatan eksplorasi di Zeba-Zeba Blok Bahodopi, maka PT. INCO Tbk membutuhkan prasarana berupa jalan yang menghubungkan antara Blok Sorowako dengan Blok Bahodopi untuk menunjang distribusi loglstlk dan mobilisasi peralatan pertambangan ke lokasi kegiatan eksplorasi PT. INCO Tbk di Zeba-Zeba Blok Bahodopi, untuk itu Terdakwa Ill PETER WILLIAM LOUIS FENATO selaku Senior General Manager Contract of Work Project Development yang bertanggung jawab dalam pembangunan dan pengembangan sumber daya PT. INCO Tbk di luar wilayah Soroako termasuk blok Bahadopi mengusulkan proyek pembangunan jaln yang menghubungkan antara blok Sorowako dengan blok Bahodopi Perbuatan mereka terdakwa I CIHO D BANGUN, terdakwa II CLAUDIO RENATO CHAVES BASTOS, terdakwa III PETER WILLIAM LOUIS FENATO dan terdakwa IV Ir. ERNEST LAWRENCE PARULIAN MARPAUNG sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 78 ayat 5 Jo Pasal 78 ayat 14 Jo. Pasal 50 ayat 3 huruf a UU No 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan KEDUA Perbuatan Terdakwa i CIHO D BANGUN dan Terdakawa II CLAUDIO RENATO CHAVES BASTOS sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 41 ayat 1 Jo Pasal 46 ayat 1 UU No 25 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
|
|||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |