Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALILI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
7/Pid.C/2020/PN Mll Jahyanto Maripik, SH Alvera Pangala Alias Mama Dede Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jul. 2020
Klasifikasi Perkara Penghinaan
Nomor Perkara 7/Pid.C/2020/PN Mll
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 23 Jul. 2020
Nomor Surat Pelimpahan S.Dak/01/VII/Res.1.14/2020/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Jahyanto Maripik, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Alvera Pangala Alias Mama Dede[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2020 sekitar jam 08.00 wita di Jalan Nenas Desa Ledu-ledu Kec. Wasuponda Kab. Luwu Timur, Terdakwa sdri. ALVERA PANGALA alias Mama DEDE telah melakukan penghinaan ringan dengan lisannya terhadap sdr. ESRA SIRAU alias EWA dengan mengatakan perkataan hinaan yaitu ”tai lasomu, ambili saja biji pelermu / ganti saja kelaminmu, baru pigi ko pake rok”,

 

Bahwa perkataan hinaan tersebut diucapkan oleh Terdakwa sdri ALVERA PANGALA alias Mama DEDE langsung didepan sdr ESRA SIRAU alias EWA sehingga membuat sdr ESRA SIRAU alias EWA pada saat itu merasa sangat malu dan harga dirinya telah direndahkan oleh Terdakwa.  

Pihak Dipublikasikan Ya