Petitum |
- Mengabulkan Permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin/ dispensasi kawin kepada anak para pemohon yang bernama YULIANUS yang lahir pada tanggal 31 Juli 2007 (18 Tahun) yang beralamat di Dusun Palumba, Desa Asuli, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, untuk menikah dengan MELYANTI SURA yang lahir pada tanggal 08 Mei 2008 (17 tahun) yang beralamat di JL. Lasemba No. 47, Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur;
- Membebankan kepada pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
|