Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
3/Pdt.G.S/2024/PN Mll | PT. BANK RAKYAT INDONESIA KANCA MASAMBA | 1.KERIS LANTIGIA 2.KASIYATI |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 29 Agu. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 3/Pdt.G.S/2024/PN Mll | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 19 Jul. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 250.000.000,00 | ||||||
Petitum |
(enam puluh tiga juta dua aratus ribu delapan belas rupiah) Apabila para tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok+bunga+denda/penalty) secara sukarela kepada penggugat, maka terhadap agunan dengan ukti kepemilikan berupa setipikat hak milik (SHM) No.00084 dengan luas 155 m2 atas nama kasiyati tersebut yang terletak di desa lumbewe kecamatan burau Kabupaten Luwu Timur yang dijamnkan kepada penggugat dilelang langung melalui (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit tergugat kepada penggugat 4. Menyatakan sah dan berhrga sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap obyek dalam sertipikat hak milik (SHM) No. 00084 dengan luas 155 m2 atas nama Kasiyati tersebut yang terletak di desa Lumbewe Kecamatan Burau 5. Menghukung para tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |