Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 10 Jul. 2025 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
53/Pdt.G/2025/PN Mll |
Tanggal Surat |
Rabu, 09 Jul. 2025 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | AGUS MELAS, S.H., M.H. | SADIKUN | 2 | AGUS MELAS, S.H., M.H. | SUSWANTY |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. KANTOR WILAYAH (KANWIL) MAKASSAR, Cq. PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk KANTOR CABANG MASAMBA | 2 | KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KOTA PALOPO | 3 | MADE WIDANA | 4 | KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LUWU TIMUR |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
-
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membatalkan hasil Lelang terhadap obyek barang agunan jaminan berupa Sertpikat Hak Milik Nomor 00261/Lestari atas nama Suswanti (Penggugat II) tanggal 22 Oktober 2018, yang terletak di Desa Lestari, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan;
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh karena dalam pelaksanaan Lelang tidak sesuai prosedur;
- Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk melaksanakan kembali proses Lelang yang sesuai prosedur;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |