Petitum |
- Mengabulkan Permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin/ dispensasi kawin kepada anak para pemohon yang bernama MELYANTI SURA yang lahir pada tanggal 08 MEI 2008 (17 Tahun) yang beralamat di JL. Lasemba No. 47, Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, untuk menikah dengan YULIANUS yang lahir pada tanggal 31 JULI 2007 (18 tahun) yang beralamat di Dusun Palumba, Desa Asuli, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur;
- Membebankan kepada pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
|