Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALILI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.Bth/2024/PN Mll ROSITA 1.NIRMA
2.NURDIN
3.NORMA
4.ROSDIANA
5.HARIANTO
6.MARDA
7.DARMAWAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 14/Pdt.Bth/2024/PN Mll
Tanggal Surat Selasa, 27 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ROSITA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Sulfikar HR. S.HROSITA
Tergugat
NoNama
1NIRMA
2NURDIN
3NORMA
4ROSDIANA
5HARIANTO
6MARDA
7DARMAWAN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan bantahan dari Pembantah untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang beritikad baik;

 

  1. Menyatakan batal Putusan Pengadilan Negeri Malili Nomor :  43/Pdt.G/2020/PN.Mll tanggal 15 April 2021 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor : 183/PDT/2021/PT. MKS, tanggal 22 Juli 2021 Jo Putusan Kasasi Nomor : 183/PDT/2021/PT. MKS, tanggal 29 November 2022 yang telah Inkrach tersebut berikut segala turunan termasuk dan tidak terbatas terhadap berita acara yang menyatakan telah berkekuatan hukum tetap;

 

  1. Menghukum pula Para Terbantah dan Turut Terbantah untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak