Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALILI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/PDT.G/2012/PN.MLL Marce Herman Padang 1.Marthen Tulak Pagiling
2.Lukas Limbong
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Feb. 2012
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 4/PDT.G/2012/PN.MLL
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Marce Herman Padang
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Marthen Tulak Pagiling
2Lukas Limbong
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Djamaluddin Syarif, S.HLukas Limbong
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Dalam Provisi :

Memerintahkan kepada Tergugat I dan Tergugat II untuk segera memindah rumah dari lokasi tanah Penggugat karena Penggugat ingin menggunakan lokasi tanah tersebut;

Primair :

  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sepenuhnya;
  • Menyatakan bahwa lokasi tanah tersebut adalah milik Penggugat sepenuhnya yang terletak di jalan Sungai Saddang Desa Wasuponda Kab. Luwu Timur ;
  • menyatakan hukum kepada Tergugat II karena ingin menguasai tanah tersebut karena ia tidak menyadari bahwa yang menjadi miliknya hanya rumah saja bukan dengan lokasi tanahnya dan rumah itu juga atas pemberian dari Tergugat I kepada Tergugat II;

    Subsidair :

    Jika Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak