Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALILI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2022/PN Mll AL MUNIR IDRIS, S.H Kadek Astini Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 1/Pid.C/2022/PN Mll
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 30 Jun. 2022
Nomor Surat Pelimpahan SD / 004 / VI / 2022 / PPNS
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1AL MUNIR IDRIS, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Kadek Astini[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa  pada Hari Rabu Tanggal 15 Juni 2022 telah terjadi tindak pidana berupa memperjual belikan Minuman  beralkohol  tanpa surat Ijin tertulis dari Pemerintah Daerah Kabupaten  Luwu Timur,  yang dilakukan oleh Terdakwa KADEK ASTINI  bertempat di Ruko Tersangka yang beralamat di Desa Kertoharjo, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur ;

Dan pada Hari Senin tanggal 20 Juni 2022 bertempat di Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Lwu Timur, Kantor Satuan Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten LUwu Timur Jalan Soekarno Hatta Malili, telah memeriksa dan memintai keterangan, bahwa  Terdakwa Memperdagangkan Minuman beralkohol tanpa surat Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol  (SIJP-MB) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur

Pihak Dipublikasikan Ya