Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALILI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2024/PN Mll Suarti Suana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2024/PN Mll
Tanggal Surat Senin, 19 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Suarti Suana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki ldentitas Kartu Tanda Penduduk,  Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran nomor 7324-LT-17012024-0011 atas nama  SUARTI   lahir di  Kampung baru,  tanggal 10 Januari  1983  untuk selanjutnya  menjadi  nama SUARTI  BINTI  SUANA  Lahir di  Kampung Baru, tanggal  02 Januari  1980,  sesuai  dengan  Paspor Pemohon dengan  Nomor E0516321;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil  Kabupaten Luwu Timur di Malili untuk memperbaiki identitas Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran  tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir Pemohon Nomor:7324-LT-17012024-0011  pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul  dalam permohonan ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak