Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa Pemohon lahir dengan nama RERIN SUARDI, lahir di Medan, tanggal 31 Desember 1969 sesuai dengan Kutipan Akta Nikah nomor :162/30/X/94 tanggal 17 September 1994;
- Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur untuk merubah Kutipan Akta Kelahiran No. 7324-LT-05032024-0013 JUMIRIN SUWARDI, lahir di Medan,tanggal 4 Mei 1969, dirubah/diperbaiki menjadi RERIN SUARDI lahir di Medan,tanggal 31 Desember 1969;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|