Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan NAM A pemohon yang dulunya tertulis AINUN MAHYA lahir di Luwu Timur, 23 Juni 2014 diubah/diganti menjadi NAFISA ZHAFIRA, lahir di Luwu Timur, 23 Juni 2014 sesuai dengan data saudara Pemohon yaitu Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor 7324 - LT -- 13102014 - 0006;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur untuk menerbitkan akta pencatatan sipil khususnya pencatatan kelahiran yang baru atas nama NAFISA ZHAFIRA lahir di Luwu Timur 23 Juni 2014 anak ke 3 (tiga) Perempuan dari ayah JUMONO dan ibu SRI HARTIN
- Membebankan Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini
|