Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALILI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
178/Pid.Sus/2025/PN Mll 1.PANJI PATRIATAMA, S.H.
2.NUR FAUZY SISANG, S.H.
FATUR RAHMAN Bin ASPAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam
Nomor Perkara 178/Pid.Sus/2025/PN Mll
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 15 Des. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-3599/P.4.36.3/Eku.2/12/2025
Penuntut Umum
NoNama
1PANJI PATRIATAMA, S.H.
2NUR FAUZY SISANG, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FATUR RAHMAN Bin ASPAR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa FATUR RAHMAN Bin ASPAR pada hari Minggu tanggal 19 Oktober  2025 sekira pukul 01.30 wita, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam Bulan Oktober 2025 atau pada suatu waktu lain yang masih dalam tahun 2025 bertempat di Jalan Dr. Sam Ratulangi, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur atau setidak – tidaknya pada tempat lain yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Malili yang berwenang memeriksa dan mengadili, tanpa hak membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk, perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :

 

------Perbuatan Terdakwa FATUR RAHMAN  Bin ASPAR Sebagaimana Diatur Dan Diancam Pidana Dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. ----------------

Pihak Dipublikasikan Ya