| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan NAMA, TEMPAT LAHIR, TANGGAL, BULAN TAHUN LAHIR DAN NAMA BAPAK pemohon yang dulunya tertulis AHMAD IDRIS, 15 JULI 1994, LAHIR DI BONE, NAMA BAPAK LAMBO BIN TANDANG diubah/diganti menjadi MUH. IDRIS, 07 OKTOBER 1993, LAHIR DI SALEKO, NAMA BAPAK LAMBO sesuai dengan data saudara Pemohon yaitu Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor 7308-LT-17012020-0015;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur untuk menerbitkan Akta Pencatatan Sipil khususnya pencatatan kelahiran yang baru atas nama MUH. IDRIS lahir di SALEKO pada tanggal 07 OKTOBER 1993 anak ke 10 (sepuluh) LAKI-LAKI dari ayah LAMBO dan ibu ST. AMINAH;
- Membebankan Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini;
|