Dakwaan |
Catatan tindak pidana yang Dakwakan
Bahwa ia terdakwa ERNAWATI ALS MAMA DIRA pada hari Kamis tanggal 14 Mei 2020 sekitar 18.30 Wita, atau pada waktu lain masih dalam bulan Mei Tahun 2020 bertempat di Dusun Togo, Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Malili yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan penganiayaan, terhadap korban ANDI NENNY YUNUS dan FANI LESTARI ALS TARI |