Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALILI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2024/PN Mll MEGA LESTARI,MT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2024/PN Mll
Tanggal Surat Senin, 11 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MEGA LESTARI,MT
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Andi sukarno arsyadMEGA LESTARI,MT
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2.    Membatalkan demi hukum Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor:                  7324-LT-07062023-0009 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur tertanggal 07 Juni 2023 atas nama ARSYAD AZHARI;

3.    Memberikan izin dan sekedar perlu memerintahkan Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk membuat catatan pinggir, menarik dan mencabut pada register Akta Pencatatan Sipil atas nama ARSYAD AZHARI;

4.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur untuk membatalkan selanjutnya menerbitkan Akta Pencatatan Sipil khususnya pencatatan kelahiran yang baru atas nama ARSYAD AZHARI, sehingga berbunyi bahwa di KOLAKA pada tanggal SATU APRIL DUA RIBU TIGA BELAS, telah lahir PATRA GAUTAMA TINNONG anak ke Satu Laki-Laki dari ayah TINO TRISNO  dan Ibu MEGA LESTARI,MT;

5.    Membebankan Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak