Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALILI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2018/PN Mll ABDULLAH TEMMI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Agu. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2018/PN Mll
Tanggal Surat Kamis, 02 Agu. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ABDULLAH
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1TEMMI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 29.138.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum  Tergugat untuk  mengembalikan uang yang telah Penggugat keluarkan sebesar Rp 29.138.000,- (Dua puluh sembilan juta seratus tiga puluh delapan ribu rupiah);
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak