Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALILI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2024/PN Mll HIRWATY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2024/PN Mll
Tanggal Surat Kamis, 18 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HIRWATY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan memberi  izin  kepada Pemohon untuk Memperbaiki Akta Kelahiran Anak Pemohon MUH.  ZAFATAR ANANTA YUSRI  Nomor 7324-LT-07102011•0001, yang Tertulis anak ke dua laki-laki  dari AYAH  ARIS dan ibu  HIRWATY, Sehinggah Selengkapnya menjadi  anak  ke dua  laki-laki  dari  ibu  HIRWATY dan ayah YUSRI ARIS;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk   menyampaikan salinan Putusan Pengadilan   kepada   Pihak   Dinas  Kependudukan   dan   Pencatatan   Sipil Kabupaten Luwu Timur
  4. Membebankan  Pemohon untuk  membayar segala  biaya yang  timbul  dalam permohonan ini;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak