Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALILI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
103/Pdt.P/2025/PN Mll 1.GEDE SUDARSANA
2.GUSTI AYU PT. SRIASIH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 103/Pdt.P/2025/PN Mll
Tanggal Surat Jumat, 01 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GEDE SUDARSANA
2GUSTI AYU PT. SRIASIH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1RudiariantoGEDE SUDARSANA
2RudiariantoGUSTI AYU PT. SRIASIH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki/mengganti penulisan nama anak Pemohon, pada Akta Nomor 7324-LT-03062022-0003 tertanggal 26 Agustus 2024 tersebut dimana didalam Akta tertulis nama PUTU AIRA RESWARI Menjadi ILUH MESYA;
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Luwu Timur setelah diperlihatkan turunan resmi penetapan ini untuk segera mencatat tentang Perubahan Nama pada Akta Kelahiran Anak Pemohon dalam daftar diperuntukkan untuk itu yang berlaku dan sedang berjalan pada pinggir kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak