Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALILI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2024/PN Mll 1.NURSANG
2.maria euparsia lapu
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2024/PN Mll
Tanggal Surat Selasa, 05 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURSANG
2maria euparsia lapu
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Andi Sukarno Arsyad, SHNURSANG
2Andi Sukarno Arsyad, SHmaria euparsia lapu
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2.    Membatalkan demi hukum Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor:                  7324-LU-19112018-0005 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur tertanggal 19 November 2018 atas nama YANDRIS PONGSIBANNE;

3.    Memberikan izin dan sekedar perlu memerintahkan Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk membuat catatan pinggir, menarik dan mencabut pada register Akta Pencatatan Sipil atas nama YANDRIS PONGSIBANNE;

4.    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur untuk membatalkan selanjutnya menerbitkan Akta Pencatatan Sipil khususnya pencatatan kelahiran yang baru atas nama YANDRIS PONGSIBANNE, sehingga berbunyi bahwa di LUWU TIMUR pada tanggal DUA PULUH EMPAT SEPTEMBER  DUA RIBU DELAPAN BELAS, telah lahir DUA PULUH EMPAT SEPTEMBER DUA RIBU DELAPAN BELAS  anak ke Kesatu Laki-Laki dari ayah NURSANG  dan Ibu MARIA EUPARSIA LAPU;

5.    Membebankan Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak