Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALILI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2023/PN Mll 1.ACHMAD SOBRI
2.AJAT SUDRAJAT
3.BACHTIAR FEBRIARDHI
Kepolisian Resor Luwu Timur Satuan Reserse Kriminal Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Apr. 2023
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2023/PN Mll
Tanggal Surat Senin, 03 Apr. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ACHMAD SOBRI
2AJAT SUDRAJAT
3BACHTIAR FEBRIARDHI
Termohon
NoNama
1Kepolisian Resor Luwu Timur Satuan Reserse Kriminal
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan menerima dan mengabulkan Permohonan Praperadilan dari Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan tindakan Termohon yang menetapkan Para Pemohon sebagai Tersangka atas dugaan melakukan tindak pidana Penggelapan atau Pencurian dokumen dan barang inventaris PT. Citra Lampia Mandiri yang terjadi pada hari Senin tanggal 07 November 2022, bertempat dikantor PT. Citra Lampia Mandiri desa Puncak Indah Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 372 KUH.Pidana atau Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 Subs Pasal 362 KUH.Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH.Pidana, berdasarkan: Laporan Polisi nomor : LP/B/108/XI/2022/SPKT/POLRES LUWU TIMUR/POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 08 November 2022, Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/66/XII/Res.1.11/2022/Reskrim, tanggal 13 Desember 2022, Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/66.a/l/Res.1.11/2023/Reskrim. tanggal 26 Januari 2023, Surat Penetapan Tersangka Nomor: SP.Tap Tsk/13/III/Re.1.11/2023/Reskrim atas nama Achmad Sobri (Pemohon I), Surat Penetapan Tersangka Nomor: SP.Tap Tsk/14/III/Re.1.11/2023/Reskrim atas nama Ajat Sudrajat (Pemohon II), dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: SP.Tap Tsk/15/III/Re.1.11/2023/Reskrim atas nama Bachtiar Febriardhi (Pemohon III) adalah Tidak Sah;
  3. Menyatakan Penyidikan yang dilakukan oleh Termohon beserta segala akibat hukumnya berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/66/XII/Res.1.11/2022/Reskrim, tanggal 13 Desember 2022 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/66.a/l/Res.1.11/2023/Reskrim. tanggal 26 Januari 2023 adalah Tidak Sah;
  4. Memerintahkan Termohon untuk menghentikan Penyidikan terhadap PEMOHON berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/108/XI/2022/SPKT/POLRES LUWU TIMUR/POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 08 November 2022, Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/66/XII/Res.1.11/2022/Reskrim, tanggal 13 Desember 2022, Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/66.a/l/Res.1.11/2023/Reskrim. tanggal 26 Januari 2023, Surat Penetapan Tersangka Nomor: SP.Tap Tsk/13/III/Re.1.11/2023/Reskrim atas nama Achmad Sobri (Pemohon I), Surat Penetapan Tersangka Nomor: SP.Tap Tsk/14/III/Re.1.11/2023/Reskrim atas nama Ajat Sudrajat (Pemohon II), dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: SP.Tap Tsk/15/III/Re.1.11/2023/Reskrim atas nama Bachtiar Febriardhi (Pemohon III) yang ditandatangani oleh Termohon;
  5. Menyatakan Tidak Sah segala Keputusan atau Penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkaitan dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/108/XI/2022/SPKT/POLRES LUWU TIMUR/POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 08 November 2022, Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/66/XII/Res.1.11/2022/Reskrim, tanggal 13 Desember 2022, Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/66.a/l/Res.1.11/2023/Reskrim. tanggal 26 Januari 2023, Surat Penetapan Tersangka Nomor: SP.Tap Tsk/13/III/Re.1.11/2023/Reskrim atas nama Achmad Sobri (Pemohon I), Surat Penetapan Tersangka Nomor: SP.Tap Tsk/14/III/Re.1.11/2023/Reskrim atas nama Ajat Sudrajat (Pemohon II), dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: SP.Tap Tsk/15/III/Re.1.11/2023/Reskrim atas nama Bachtiar Febriardhi (Pemohon III).
  6. Menyatakan Laporan Polisi Nomor: LP/B/108/XI/2022/SPKT/POLRES LUWU TIMUR/POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 08 November 2022 bukanlah perkara pidana.
  7. Menyatakan Termohon tidak berwenang melakukan penyidikan terhadap Laporan Polisi Nomor: LP/B/108/XI/2022/SPKT/POLRES LUWU TIMUR/POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 08 November 2022
  8. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya