Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALILI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2026/PN Mll I GUSTI KETUT ARIANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2026/PN Mll
Tanggal Surat Selasa, 12 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I GUSTI KETUT ARIANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan NAMA  anak pemohon yang dulunya tertulis  I GUSTI PUTU ADITYA,  20 FEBRUARI 2017   diubah/diganti menjadi DEWA PUTU ADITYA, 20 FEBRUARI 2017 sesuai  dengan data anak Pemohon yaitu Akta  Kelahiran anak Pemohon  dengan  Nomor:   7324-LT-18052017-0010;
  3. Memerintahkan    kepada    Pemohon    untuk    melaporkan    kepada    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur untuk menerbitkan Akta Pencatatan Sipil  khususnya pencatatan kelahiran yang baru atas nama DEWA PUTU ADITYA lahir di LUWU TIMUR pada tanggal 20 FEBRUARI 2017 anak ke 1 (satu)  Laki-Laki  dari ayah I GUSTI KETUT  ARIANTO dan ibu  GUSTI AYU MINIYASTUTI;
  4. Membebankan Pemohon  untuk  membayar segala  biaya yang timbul  dalam permohonan ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak