Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALILI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2017/PN Mll Nasrawati Hj. SIANITAWATI SS,MM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Agu. 2017
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2017/PN Mll
Tanggal Surat Rabu, 26 Jul. 2017
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Nasrawati
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Hj. SIANITAWATI SS,MM
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat yang tidak melunasi utangnya adalah merupakan perbuatan Wanprestasi;
  3. Menghukum Tergugat oleh karena itu, untuk membayar kepada Penggugat sejumlah Rp. 170.934.000.- (seratus tujuh puluh juta sembilan ratus tiga puluh empat ribu rupiah)
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak